Undana Bahas Perdagangan Bebas Indonesia-Timor Leste

“Kegiatan ini bisa menjadi gambaran bagi masyarakat tentang  peran kawasan perdagangan bebas Indonesia-Timor Leste dalam  mengembangkan kawasan ekonomi baru untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di kedua wilayah atau kedua Negara,” kata Yohanes Paut.

KUPANG,MEDIASINTT.COM – Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang (Undana) menggelar Seminar Internasional membahasa apsek hukum tentang implementasi  Perdagangan Bebas Indonesia-Timor Leste.

Bacaan Lainnya

Kegiatan seminar  bertajuk “Kawasan Pasar Bebas Indonesia–Timor Leste, Kerangka Hukum, Peluang Ekonomi dan Integrasi Regional dalam Sistem Perdagangan GATT/WTO” membahas kerangka hukum serta peluang dan tantangan pembentukan Free Trade Area (FTA) antara Indonesia dan Timor Leste yang berlangsung di Kupang, Jumat  menampilkan sejumlah pakar  dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia .

Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H., yang membedah  aspek hukum perdagangan internasional dalam rencana pembentukan kawasan perdagangan bebas  menyebutkan perdagangan lintas Negara prinsip dan ketentuan World Trade Organization (WTO) dalam membentuk pengaturan perdagangan khusus antara Indonesia dan Timor Leste sangatlah penting.

Menurutnya, ketika dua negara membentuk pengaturan perdagangan khusus, perlu dipastikan adanya payung hukum yang jelas serta kesesuaiannya dengan ketentuan perdagangan internasional yang berlaku dalam WTO.

Ia menegaskan pembentukan FTA pada dasarnya akan menciptakan pengaturan perdagangan khusus bagi negara-negara yang menjadi anggotanya, sehingga regulasi yang mengatur sistem perdagangan dilakukan secara benar  dalam kerangka sistem perdagangan multilateral.

“Hubungan perdagangan Indonesia dan Timor Leste tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi kedua negara, tetapi juga menyangkut posisi keduanya dalam sistem perdagangan internasional,” tegas Prof Emmy.

Dekan Fakultas Hukum Undana Dr. Simplexius Asa, S.H.,M.H dalam kegiatan itu mengatakan seminar internasional ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh peserta untuk mendapatkan gambaran tentang pentingnya  hubungan bilateral Indonesia dengan  Timor Leste dalam membangun kawan perdagangan bebas untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat kedua negara.

Menurut dia  melalui seminar internasional ini bisa mendapatkan gambaran  tentang perdagangan bilateral Indonesia dan Timor Leste melalui kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT  yang mewakili  Pemerintah Provinsi NTT Yohanes Paut, S.Pi.,M.Si., mengatakan  melalui seminar internausional yang digagasi Undana  bisa memberikan manfaat bagi  masyarakat terutama UMKM, pelaku usaha, pemerintah.

“Kegiatan ini bisa menjadi gambaran bagi masyarakat tentang  peran kawasan perdagangan bebas Indonesia-Timor Leste dalam  mengembangkan kawasan ekonomi baru untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di kedua wilayah atau kedua Negara,” kata Yohanes Paut.

Sementara itu Ketua Pelaksana kegiatan seminar Elisabeth Tukan mengatakan seminar internasional yang dilaksanakan Fakultas Hukum Undana ini merupakan rangkaian pelaksanaan dies natalis Undana yang  ke 64.

“Seminar internasional ini bagian dari kegiatan  dalam rangka Dies Natalis Undana ke 64. Seminar membahas  free trade area antara Indonesia dengan Timor Leste . Seminar ini membahas pembentukan free trade zona baik dari aspek hukum maupun aspek ekonomi, apalagi NTT berada di daerah perbatasan dengan Negara Timor Leste,” kata Elisaeth. (ben).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *