Pemerintah NTT Melakukan Perubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2025

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pemberlakuan tarif pajak kendaraan bermotor ini mulai berlaku 5 Januari 2025,” kata Domi Payong.

KUPANG, MEDIASI NTT.Com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan perubahan tarif dan pemberlakuan opsen pajak kendaraan

Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 5 Januari 2025.

Plt. Kaban Pendapatan Dan Aset Daerah Provinsi NTT Domi Payong dalam keterangan pers di Kupang, Selasa mengatakan perubahan tarif dan pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai berlaku pada 2025.

Domi Payong menjelaskan perubahan tarif pajak itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah NTT untuk optimalisasi obyek pajak kendaraan bermotor di NTT.

Dia menjelaskan perubahan tarif pajak dilakukan sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang penetapan tarif pajak dan opsen pajak kendaraan bermotor yang telah di tetapkan DPRD Provinsi NTT.

Dalam perda Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan untuk tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan 1,2 persen dari sebelumnya 1,5 persen dan denda keterlambatan dari sebelumnya dua persen turun menjadi satu persen.

“Pemberlakuan tarif pajak kendaraan bermotor ini mulai berlaku 5 Januari 2025,” kata Domi Payong.

Dia menambahkan pemerintah kabupaten/kota mulai 2025 akan mendapat 66 persen opsen pajak kendaraan bermotor dari sebelumnya tidak dialokasikan adanya opsen pajak.

Dikatakannya dengan adanya kenaikan perolehan pajak yang diterima kabupaten/kota maka daerah lebih proaktif dalam kegiatan pemungutan pajak kendaraan bermotor di daerah untuk penguatan fiskal daerah.

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota akan terus melakukan sosialisasi terkait perubahan tarif pajak kendaraan bermotor di NTT.

Turut hadir dalam kesempatan itu Yupiter dari Kantor Pajak Pratama Kupang. (Ben)

Berita Terkait

Perpamsi NTT, Hadirkan BPKP Perkuat Pengawasan Perusahan Daerah Air Minum Di NTT
BI Kupang Gelar FCE 2026 Bangkitkan UMKM NTT
Perkuat Ekosistem Kampus, Undana Gelar Pontuak Festival 2026
PLN Perkuat Mutu Pelayanan Kelistrikan Di Pulau Sumba
Undana Bahas Perdagangan Bebas Indonesia-Timor Leste
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Pastikan Tanpa Gangguan Jaringan
PLN Bergerak Cepat Perbaiki Gardu Induk Flores Demi Pulihkan Kelistrikan
Pertamina Patra Niaga NTT Kirim Bantuan Logistik melalui Jalur Laut

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:20

Perpamsi NTT, Hadirkan BPKP Perkuat Pengawasan Perusahan Daerah Air Minum Di NTT

Selasa, 22 September 2026 - 06:25

BI Kupang Gelar FCE 2026 Bangkitkan UMKM NTT

Senin, 14 September 2026 - 23:14

Perkuat Ekosistem Kampus, Undana Gelar Pontuak Festival 2026

Senin, 14 September 2026 - 00:35

PLN Perkuat Mutu Pelayanan Kelistrikan Di Pulau Sumba

Jumat, 11 September 2026 - 02:32

Undana Bahas Perdagangan Bebas Indonesia-Timor Leste

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43