Presiden Perintahkan Tangkap Mantan Kejati NTT Febrie Adriansyah

sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.
sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Yang saya tahu, presiden minta Febrie Adriansyah ditangkap bila memang itu untuk mempermudah pengusutan,” kata Sumber tersebut.

JAKARTA, MEDIASINTT.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyidik Kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap mantan Kejati NTT yang saat ini menjabat sebagai  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.

Keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga Kamis (9/7/2027) sore belum diketahui.

Bacaan Lainnya

Febrie diketahui tengah menjadi sorotan publik setelah sehari sebelumnya, Rabu (8/7), tim gabungan Polri menggeledah sejumlah tempat terkait tiga skandal megakorupsi yang ikut menyeret nama mantan Kejati NTT itu.

Sementara,itu  seperti  dilansir  Suara.com, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui duduk perkara penggeledahan Polri ke sejumlah titik terkait pengusutan tiga skandal mega korupsi yang menyeret nama Febrie.

Presiden Prabowo juga disebut meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, termasuk menangkap Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Yang saya tahu, presiden minta Febrie Adriansyah ditangkap bila memang itu untuk mempermudah pengusutan,” kata Sumber tersebut.

Dia mengatakan, Presiden Prabowo tak pernah pandang bulu terhadap para pejabat pemerintahan, bila tersandung masalah hukum.

Sementara soal isu adanya pertemuan di rumah kedinasan presiden, Kamis pagi, terkait nasib Febrie Adriansyah, Sumber itu memastikan informasi itu hoaks.

“Tidak ada pertemuan di Widya Chandra hari Kamis pagi. Pada pukul itu, presiden ada acara di Bekasi,” kata dia.

Febrie Ardiansyah sendiri, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Gelombang penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari telah mengguncang konstelasi hukum nasional.

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah, kini resmi terseret dalam pusaran penyidikan maraton yang menyasar belasan lokasi strategis, termasuk kawasan elite di Bogor dan Jakarta Selatan.

Puncak ketegangan terjadi pada Kamis tengah malam, saat personel kepolisian melakukan operasi senyap di kawasan elite Sentul City, Bogor.

Target utama dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Golf Hijau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hunian megah tersebut diduga kuat merupakan milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pada Rabu (8/7), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar .

Penggeledahan dilakukan dibeberapa lokasi tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *