Kemdiktisaintek Buka Program Hilirisasi Riset Tahap 2

“Program ini menawarkan pendanaan padanan hingga Rp2 miliar per tahun per judul proposal bagi dosen dan peneliti perguruan tinggi yang memiliki hasil riset siap dimanfaatkan, sebagai langkah memacu kolaborasi strategis dalam melahirkan inovasi berbasis kebutuhan nyata,”

KUPANG,MEDIASINTT.COM –Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), telah membuka pendaftaran Program Hilirisasi Riset Prioritas dan Strategis – SINERGI Tahun Anggaran 2026 Tahap 2.

Program pendanaan padanan (co-funding) hingga Rp2 miliar per tahun per judul proposal ini membuka kesempatan besar bagi para dosen dan peneliti perguruan tinggi, termasuk sivitas akademika Universitas Nusa Cendana (Undana), yang memiliki hasil riset siap terap guna menjawab kebutuhan industri serta pemerintah.

Bacaan Lainnya

Sebagai kelanjutan dari keberhasilan pendanaan Tahap 1, pengusulan pendanaan Tahap 2 ini dirancang khusus untuk memacu kolaborasi strategis antara perguruan tinggi, industri, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah. Seluruh alur pendaftaran, penyerahan proposal, hingga pengunduhan panduan lengkap program diakses secara langsung melalui Aplikasi HILIRISET pada laman resmi [https://hiliriset.kemdiktisaintek.go.id/sinergi]

Pada Tahap 2 ini, fokus alokasi pendanaan diarahkan secara spesifik untuk membiayai inovasi pada enam tema prioritas nasional, yaitu Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan: Pengembangan kemandirian pangan dan energi nasional.

Selain itu untuk pengelolaan sampah dan kesehatan meliputi penanganan lingkungan hidup serta peningkatan mutu kesehatan masyarakat.

Sementara itu untuk digitalisasi dan industrialisasi meliputi penerapan teknologi canggih (Artificial Intelligence, semikonduktor, dan robotika) serta hilirisasi industri.

Program SINERGI menawarkan plafon pendanaan yang dibagi ke dalam dua jalur utama, yakni Hilirisasi Riset Prioritas yang didanai Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian, serta Hilirisasi Riset Strategis yang dibiayai Dana Abadi LPDP.

Fasilitas pendanaan ini disalurkan melalui dua skema kemitraan utama. Pertama, Skema Inovasi Sosial yang dijalankan bersama instansi pemerintah setingkat dinas, dengan kewajiban kontribusi mitra minimal 50 persen berbentuk barang/jasa (in-kind). Kedua, Skema Inovasi Komersial yang menggandeng Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), dengan kewajiban kontribusi mitra minimal 50 persen yang mencakup porsi dana tunai (in-cash) bertahap sebesar 10 persen hingga 20 persen untuk riset dengan Tingkat Keterapan Teknologi (TKT) skala 7–9.

Sivitas akademika Undana yang memiliki kompetensi serta fasilitas pendukung relevan diimbau untuk mengoptimalkan potensi risetnya demi menghadirkan solusi konkret yang selaras dengan semangat Undana Berdampak.

“Program ini menawarkan pendanaan padanan hingga Rp2 miliar per tahun per judul proposal bagi dosen dan peneliti perguruan tinggi yang memiliki hasil riset siap dimanfaatkan, sebagai langkah memacu kolaborasi strategis dalam melahirkan inovasi berbasis kebutuhan nyata,” rilis laporan Ditjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek.

Pembukaan pendaftaran pendanaan SINERGI Tahap 2 berplafon Rp2 miliar dari Kemdiktisaintek dan LPDP ini membawa dampak pergerakan riset yang sangat vital bagi hilirisasi inovasi perguruan tinggi di Indonesia. Selama ini, banyak hasil riset berkualitas dari para dosen dan peneliti—termasuk di Undana—berakhir menumpuk di laboratorium kampus tanpa pernah masuk ke tahap komersialisasi atau penerapannya di masyarakat akibat ketiadaan dana padanan dan keengganan pihak industri untuk menanggung risiko investasi awal.

Pola riset yang berjalan tanpa keterlibatan mitra industri dan pemerintah sejak awal tersebut terbukti memicu pemborosan potensi sains serta gagal menjawab persoalan pembangunan nasional. Melalui skema pendanaan padanan (co-funding) yang mewajibkan komitmen kontribusi mitra hingga 50 persen ini, hambatan hilirisasi riset tersebut resmi dijembatani.

Dampak jangka panjangnya, para peneliti Undana memiliki kepastian pendanaan besar untuk mengonversi karya ilmiah menjadi produk industri atau kebijakan publik di enam bidang prioritas nasional. Keharusan keterlibatan DUDI dan dinas pemerintah menjamin bahwa setiap rupiah dana riset yang dikucurkan langsung menghasilkan produk yang terserap pasar serta memberi solusi nyata bagi kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ben).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *