Undana Mulai Melakukan Intervensi Penanganan Stunting Di Sumba Timur

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui tim dosen Fakultas Hukum (FH) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Intervensi Kebijakan Berbasis Hukum Dalam Penanganan Stunting” di Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin (27/7/2026).

Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui tim dosen Fakultas Hukum (FH) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Intervensi Kebijakan Berbasis Hukum Dalam Penanganan Stunting” di Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin (27/7/2026).

“Masalah utama di Desa Mburukulu adalah kehidupan yang tidak teratur, baik itu pola hidup keluarga, masyarakat, dan individu. Untuk itu perlu dibuatkan suatu regulasi yang mengatur kehidupan masyarakat dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) agar masyarakat dapat hidup teratur dengan pola hidup sehat,” kata Daud Yaferson Dollu

WAINGAPU, MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui tim dosen Fakultas Hukum (FH) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Intervensi Kebijakan Berbasis Hukum Dalam Penanganan Stunting” di Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin (27/7/2026).

Langkah strategis ini dilaksanakan untuk merespons fenomena tingginya angka stunting di wilayah setempat yang justru terus meningkat meski tergolong sebagai daerah surplus pangan.

Kegiatan kolaboratif yang dihadiri puluhan warga ini diketuai oleh Dr. Rudepal Petrus Leo, S.H., M.Hum., bersama anggota tim Dr. Jeffry A. Likadja, S.H., M.H., CIQAr., dan Daud Yaferson Dollu, S.H., M.H. Upaya pendampingan hukum dan tata kelola desa ini disambut hangat oleh Kepala Desa Mburukulu, Andreas Kopa Rihi, yang mengapresiasi kehadiran akademisi Undana dalam membantu menyelesaikan masalah gizi buruk balita di desanya.

Dalam pemaparannya, narasumber tim PkM Daud Yaferson Dollu, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar masalah stunting di Desa Mburukulu dipicu oleh pola hidup keluarga dan masyarakat yang belum teratur. Fenomena sosial memperlihatkan mayoritas orang tua bekerja di pabrik dan menitipkan anak pada keluarga, serta kebiasaan melepas hewan ternak tanpa kontrol yang merusak kebun sayur warga sehingga membatasi asupan sayur, daging, dan telur bagi anak.

Guna melengkapi aspek teknis kesehatan, tim menghadirkan ahli gizi Elziawati Yokarini, S.Gz., yang memaparkan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang tepat, serta kecukupan asupan protein bagi ibu hamil dan balita.

“Masalah utama di Desa Mburukulu adalah kehidupan yang tidak teratur, baik itu pola hidup keluarga, masyarakat, dan individu. Untuk itu perlu dibuatkan suatu regulasi yang mengatur kehidupan masyarakat dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) agar masyarakat dapat hidup teratur dengan pola hidup sehat,” tegas narasumber tim PkM FH Undana, Daud Yaferson Dollu, S.H., M.H.

Kehadiran Bapak/Ibu dosen di sini memberikan dampak yang sangat baik bagi penyelesaian masalah stunting di desa ini, dan kiranya di kesempatan mendatang juga Bapak/Ibu dosen mau datang ke sini untuk berbagi ilmu,” ujar Kepala Desa Mburukulu, Andreas Kopa Rihi.

Pendampingan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) oleh akademisi FH Undana ini disiapkan sebagai payung hukum resmi bagi Pemerintah Desa Mburukulu. Regulasi tersebut akan menjadi acuan mengikat untuk menertibkan pemeliharaan hewan ternak, menerapkan pola hidup sehat, serta menjamin alokasi anggaran desa yang berpihak pada percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.

Intervensi hukum melalui pendampingan penyusunan Perdes oleh FH Undana ini membawa dampak perubahan tata kelola sosial yang sangat fundamental bagi penanganan gizi buruk di Kabupaten Sumba Timur. Selama ini, penanganan stunting di wilayah surplus pangan sering kali gagal karena hanya berfokus pada bantuan pakan atau sosialisasi kesehatan sementara, tanpa menyentuh akar masalah berupa ketidakteraturan pola hidup masyarakat dan perusakan sumber pangan lokal oleh ternak liat. Ketiadaan aturan hukum di tingkat desa membuat upaya perbaikan gizi anak tidak memiliki kekuatan mengikat dan sulit bertahan dalam jangka panjang.

Pola penanganan medis tanpa kepastian regulasi lokal tersebut terbukti melanggengkan paradoks tengkes di tengah melimpahnya potensi pangan daerah. Melalui pelembagaan Perdes yang mengatur penertiban ternak, perlindungan kebun warga, serta kepastian alokasi dana desa ini, celah hukum dalam tata kelola kesehatan masyarakat tersebut resmi ditutup.

Dampak jangka panjangnya, Desa Mburukulu memiliki instrumen hukum permanen yang mewajibkan lingkungan kondusif bagi pemenuhan gizi anak. Langkah ini mempertegas komitmen Undana dalam menghadirkan solusi ilmiah berbasis hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Nusa Tenggara Timur. (selvi)

Berita Terkait

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget
SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT
Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa
Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT
Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru
Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana
Undana Lepas 485 Mahasiswa Peserta KKN Di Enam Kabupaten Di NTT
Undana Apresiasi News Zeland Scholarship Lakukan Evaluasi Program Beasiswa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:55

Undana Siapkan Program Tutorial Presentasi Bahasa Inggris Gratis Bagi Mahasiswa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:42

Undana Perkuat Pengetahuan Biologi Melalui Cerdas Cermat Tingkat SMP/MTS Di NTT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:13

Fakultas Hukum Undana Bedah Konsep Baru KUHP Dan KUHAP Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:50

Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43