Kemenkum NTT Gandeng Pemkab Kupang Perkuat Posbankum

dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, bersama Bupati Kupang, Yosef Lede (kiri)
dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, bersama Bupati Kupang, Yosef Lede (kiri)

“Sinergi pemerintah Kabupaten Kupang dan Kemenkum NTT sangat penting  sehingga masyarakat di desa-desa  memperoleh informasi hukum yang tepat,” kata Yosef Lede.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT.

Bacaan Lainnya

Koordinasi tersebut berlangsung di Kabupaten Kupang, Senin (24/08/2026), dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, dan diterima langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede.

Dalam pertemuan tersebut, Hasran menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat sejak tingkat desa dan kelurahan. Posbankum diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh informasi dan bantuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan hukum yang berpotensi dihadapi masyarakat.

“Penguatan Posbankum merupakan bagian dari upaya membangun sistem perlindungan masyarakat dari tingkat paling dekat dengan warga, termasuk dalam memberikan pemahaman mengenai migrasi yang aman dan prosedural,” ujar Hasran.

Hasran menjelaskan, koordinasi tersebut merupakan bagian dari Proyek Perubahan dengan branding “LONTAR”, yang berfokus pada fasilitasi peningkatan kompetensi para penggerak Posbankum. Penggerak tersebut terdiri atas paralegal serta kepala desa dan lurah yang memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTT dalam waktu dekat akan melaksanakan pelatihan bagi para penggerak Posbankum dengan tema “Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia”. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di 3 kelurahan dan 15 desa di Kabupaten Kupang selama 3 hari.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penggerak Posbankum dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, pentingnya dokumen resmi, serta potensi risiko yang perlu diantisipasi sebelum, selama, dan setelah proses migrasi.

Bupati Kupang Yosef Lede menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum NTT dalam memperkuat kapasitas Posbankum di wilayah Kabupaten Kupang. Pemerintah Kabupaten Kupang menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan PMI.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTT menjadi penting agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan memperoleh informasi hukum yang tepat dan dapat mengambil keputusan secara lebih aman dan bertanggung jawab, terutama bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Sinergi pemerintah Kabupaten Kupang dan Kemenkum NTT sangat penting  sehingga masyarakat di desa-desa  memperoleh informasi hukum yang tepat,” kata Yosef Lede.

Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengoptimalkan Posbankum sebagai instrumen pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat. (ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *