Pertamina Patra Niaga Umumkan Penyesuaian Harga BBM

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.

JAKARTA,MEDIASINTT.COM – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.

Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.

Maka harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Daftar Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 10 Juni 2026: Pertamax Series

* Pertamax (RON 92): dari Rp. 12.300/liter menjadi Rp. 16.250/liter

* Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp. 12.900/liter menjadi Rp. 17.000/liter.

* Pertamax Turbo (RON 98): Rp. 20.750/liter (tetap).

Dex Series

*Dexlite (CN 51): Rp. 23.000/liter. (tetap)

* Pertamina Dex (CN 53): Rp. 24.800/liter. (tetap)

Pertalite dan Biosolar Tidak Berubah (Tetap)

Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, Harga jual kedua produk BBM bersubsidi tersebut tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp. 10.000/liter dan Biosolar Rp. 6.800/liter. (ben)

Berita Terkait

Perpamsi NTT, Hadirkan BPKP Perkuat Pengawasan Perusahan Daerah Air Minum Di NTT
BI Kupang Gelar FCE 2026 Bangkitkan UMKM NTT
Perkuat Ekosistem Kampus, Undana Gelar Pontuak Festival 2026
PLN Perkuat Mutu Pelayanan Kelistrikan Di Pulau Sumba
Undana Bahas Perdagangan Bebas Indonesia-Timor Leste
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Pastikan Tanpa Gangguan Jaringan
PLN Bergerak Cepat Perbaiki Gardu Induk Flores Demi Pulihkan Kelistrikan
Pertamina Patra Niaga NTT Kirim Bantuan Logistik melalui Jalur Laut

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:20

Perpamsi NTT, Hadirkan BPKP Perkuat Pengawasan Perusahan Daerah Air Minum Di NTT

Selasa, 22 September 2026 - 06:25

BI Kupang Gelar FCE 2026 Bangkitkan UMKM NTT

Senin, 14 September 2026 - 23:14

Perkuat Ekosistem Kampus, Undana Gelar Pontuak Festival 2026

Senin, 14 September 2026 - 00:35

PLN Perkuat Mutu Pelayanan Kelistrikan Di Pulau Sumba

Jumat, 11 September 2026 - 02:32

Undana Bahas Perdagangan Bebas Indonesia-Timor Leste

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43