“Kami ingin pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di semua fasilitas kesehatan lebih berkwalitas, sehingga apabila ada keluhan terkait layanan sampaikan ke petugas BPJS melalui nomor kontak yang tertulis dalam poster,” kata Ario Trisaksono.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kupang meminta rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memajang spanduk atau poster diberbagai ruangangan rumah sakit terkait informasi layanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Kami sudah minta rumah sakit maupun FKTP untuk memasangan poster terkait pelayanan bagi peserta JKN . Dalam poster itu ada nomor kontak petugas BPJS dan petugas kesehatan yang bisa dihubungi peserta BPJS Kesehatan apabila ada kendala dalam pelayanan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kupang, dr. Ario Trisaksono, SH., MH dalam kegiatan diskusi bersama wartawan di Kupang, Senin.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan terus bergerak untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas layanan fasilitas kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan yang ada di provinsi berbasis kepulauan ini dengan adanya media informasi itu.
Ario Trisaksono yang didampingi didampingi Kepala Bagian Tata Kelola SDM dan Umum dan Komunikasi, Sakarias Rhewa mengatakan adanya media informasi yang ada di rumah sakit itu maka bisa terwujudnya transparansi dilakukan rumah sakit dalam pelayanan kesehatan.
“Kami ingin pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di semua fasilitas kesehatan lebih berkwalitas, sehingga apabila ada keluhan terkait layanan sampaikan ke petugas BPJS melalui nomor kontak yang tertulis dalam poster,” kata Ario Trisaksono.
Selain itu kata dia BPJS Kesehatan juga telah mewajibkan semua rumah sakit maupun FKTP untuk mengaktifkan aplikasi mobile JKN, demi memudahkan peserta JKN dalam pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan melalui aplikasi mobile JKN memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan yang tersedia seperti jumlah tempat tidur yang tersedia di setiap rumah sakit, sehingga memudahkan pasien mendapatkan layanan.
“Melalui aplikasi mobile JKN maka pembaruan data dari rumah sakit langsung terbaca dalam sistem kami karena seluruh layanan sudah tersentralisasi sehingga memudahkan pengawasan dan akurat,” ucap Ario Trisaksono.
Dia menambahkan pihaknya terus mendorong 14 rumah sakit di Kota Kupang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan utuk terus meningkatkan kwalitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Secara rutin kami melakukan evaluasi terhadap pelayanan dilakukan rumah sakit, apabila ada rumah sakit mitra JKN yang belum optimal dalam pelayanan maka dilakukan evaluasi,” tegasnya. (ben)






