Kritik Regulasi dan Ruang Kreasi Pendidik

Dr. Yakob Aboladaka, S.Pd., M.Si.
Dr. Yakob Aboladaka, S.Pd., M.Si.

“Hardiknas adalah momen bagi kita di Undana untuk mengakui bahwa persoalan pendidikan itu tetap ada. Penghargaan ini harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki mutu pendidikan dan kualitas SDM, serta menularkan kompetensi tersebut kepada mahasiswa secara konsisten,” ujar Dr. Jakobis.

MEDIASINTT.COM – Nada refleksi lebih kritis dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 disampaikan oleh Dr. Yakob Aboladaka, S.Pd., M.Si., penerima Satyalancana 20 tahun yang diserahkan Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng, Selasa (2/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti pentingnya pemerintah memberikan ruang kreasi yang lebih luas bagi para pendidik tanpa dibatasi regulasi yang kaku.

“Pendidik perlu diberi ruang untuk mengembangkan diri tanpa intervensi aturan yang berlebihan yang justru kerap memicu polemik. Selain itu, kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi faktor kunci dalam peningkatan kinerja demi mendidik generasi bangsa,” tegas Dr. Yakob.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan FKIP Undana, Dr. Jakobis J. Messakh, S.Pd., M.Si., menekankan bahwa tantangan di dunia pendidikan masih sangat kompleks.

Dia mengingatkan bahwa penghargaan Satyalancana tidak boleh membuat para dosen berpuas diri di tengah berbagai persoalan sumber daya manusia yang masih membayangi.

Dr. Jakobis J. Messakh, S.Pd., M.Si.,
Dr. Jakobis J. Messakh, S.Pd., M.Si.,

“Hardiknas adalah momen bagi kita di Undana untuk mengakui bahwa persoalan pendidikan itu tetap ada. Penghargaan ini harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki mutu pendidikan dan kualitas SDM, serta menularkan kompetensi tersebut kepada mahasiswa secara konsisten,” ujar Dr. Jakobis.

Upacara penyematan pin dan penyerahan sertifikat berlangsung secara simbolis di hadapan civitas akademika. Melalui peringatan ini, Undana menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam mencetak SDM unggul bagi NTT dan Indonesia, sembari terus mengevaluasi arah kebijakan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan progresif. (ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *