“Seluruh calon wisudawan untuk mencermati setiap tahapan dan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan serta memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Mahasiswa diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan operator program studi masing-masing guna memastikan kelancaran proses,”
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi membuka pendaftaran Wisuda Periode III September 2026 sejak Selasa (14/7/2026) untuk mahasiswa jenjang Diploma (D3), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), dan Doktor (S3) yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform sistem informasi SIADIKNONA hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Selama masa pendaftaran berlangsung, para calon wisudawan diwajibkan untuk mengunggah dan melengkapi seluruh berkas persyaratan administrasi ke dalam sistem. Dokumen wajib yang harus dipenuhi meliputi ijazah terakhir, pasfoto formal ukuran 3×4, serta Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) yang diterbitkan setelah mahasiswa menyelesaikan kewajiban serah simpan karya ilmiah di UPT Perpustakaan Undana.
Setelah seluruh persyaratan administrasi diunggah oleh mahasiswa, sistem SIADIKNONA akan melakukan validasi persyaratan akademik secara otomatis. Secara simultan, proses verifikasi administrasi yudisium juga akan dilaksanakan di tingkat program studi serta universitas. Mahasiswa yang lolos tahapan ini akan diinput oleh operator program studi ke dalam menu khusus wisuda pada aplikasi SIADIKNONA untuk diusulkan sebagai calon peserta wisuda.
Pada tahap berikutnya, Bagian Akademik Universitas akan melakukan verifikasi akhir terhadap data para calon wisudawan. Pengumuman status kelayakan (eligible) dijadwalkan terbit pada 15 Agustus 2026 setelah dilakukan sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) serta Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional. Calon wisudawan yang telah dinyatakan layak kemudian dapat melakukan pembayaran biaya wisuda melalui kode Virtual Account yang tersedia di akun SIADIKNONA masing-masing, dengan batas akhir registrasi serta transaksi paling lambat pada 18 Agustus 2026.
“Seluruh calon wisudawan dihimbau untuk mencermati setiap tahapan dan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan serta memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Mahasiswa diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan operator program studi masing-masing guna memastikan kelancaran proses,” tulis pengumuman resmi Undana melalui laman https://bak.undana.ac.id/pengumuman/wisuda/.
Pembukaan pendaftaran wisuda berbasis sistem terintegrasi SIADIKNONA yang terhubung langsung dengan PD-Dikti dan Penomoran Ijazah Nasional ini membawa dampak perlindungan hukum yang sangat vital (So What) bagi masa depan karier alumni Undana.
Pada sistem pendaftaran konvensional, proses verifikasi data kelulusan sering kali memakan waktu lama, rawan terjadi kesalahan input manual, dan rentan menyisakan masalah administrasi pasca-kelulusan. Hal ini berpotensi menyebabkan ijazah alumni tidak terdaftar di pangkalan data nasional, sehingga menghambat mereka saat melamar pekerjaan di sektor formal, mendaftar seleksi CPNS, atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi akibat terkendala verifikasi keabsahan dokumen.
Melalui integrasi validasi otomatis dan pelacakan kelayakan digital ini, potensi kerugian administratif para alumni dapat sepenuhnya dieliminasi sejak dini. Dampak jangka panjangnya, para lulusan Undana dari Periode III September 2026 dijamin mengantongi ijazah yang sah, legal, dan langsung tervalidasi secara nasional tepat pada hari kelulusan mereka.
Penggunaan sistem daring ini juga memangkas birokrasi fisik yang rumit di tingkat fakultas dan universitas, sehingga memberikan kepastian waktu dan kemudahan akses bagi mahasiswa di mana pun mereka berada. Langkah modernisasi layanan akademik ini membuktikan kesiapan Undana dalam menyajikan sistem administrasi yang transparan, profesional, dan akuntabel guna melindungi hak-hak sipil serta daya saing para alumninya di dunia kerja. (ben)





